Sekilas Info

Masyarakat Maluku Dapat Bantuan dari Kemensos

AMBON, MalukuTerkini.com - Kementerian Sosial menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

Penyerahan bantuan dari Kemensos melalui oleh Komisi VIII DPR RI dilakukan saat melakukan reses di Provinsi Maluku, Senin (10/10/2022).

Rombongan komisi VIII DPR RI dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, didampingi anggota komisi Nanang Samodra, Ina Amania, Nur Azizah, Umar Bashor, Matindas J Rumambi dan Mohammad Saleh.

Para wakil rakyat itu melakukan pertemuan dengan Pemprov Maluku dan Kemitraan Kementerian terkait di Kantor Gubernur Maluku sekaligus menyerahkan bantuan.

Bantuan diserahkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama para anggota didampingi oleh Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Soepomo dan  diterima Penjabat Sekda Maluku, Sadli Ie dan sejumlah penerima manfaat.

Total Bansos yang diserahkan senilai Rp 583.449.000.  Bansos yang diserahkan diantaranya, beras sebanyak 20 ton, dengan nilai Rp 215.380.000, Kearifan Lokal sebanyak dua lokasi untuk Kabupaten Maluku Tenggara, Santunan sebesar Rp 115 juta kepada korban Konflik Sosial sebanyak 14 orang di Kabupaten Maluku Tengah.

Selain itu bantuan kursi Roda untuk 5 Penerima Manfat (PM), dan Tongkat adaftif untuk 42 PM.

Bantuan DAK non Fisik Dana Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2022 untuk 3 Kabupaten Kota di Maluku sebesar Rp 1.657.200.000. Serta untuk tahun 2023 sebesar Rp 3.549.200.000 bagi enam Kabupaten Kota di Maluku.

Komisi VIII DPR RI yang membidangi sektor agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno.

Hadir dalam pertemuan Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie,  beserta sejumlah pimpinan OPD di jajaran Pemprov Maluku.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, reses kali ini secara umum untuk memperoleh informasi berkaitan dengan fungsi Penyelenggaraan Keagamaan, Penyaluran Bantuan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kesiapsiagaan Bencana.

"Kami ingin mengetahui apa saja kebijakan program/kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku maupun satuan kerja vertikal Kementerian Agama RI yang terkait dengan bidang agama, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kesiapsiagaan bencana di Provinsi Maluku,” ungkapnya.

Kahfi menambahkan, Komisi VIII DPR juga ingin mengetahui tentang penguatan anggaran yang dialokasikan dalam mendukung pelaksanaan program/kegiatan yang terkait bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan penanggulangan bencana.

"Reses yang dilakukan ini juga untuk mendapatkan informasi, apa saja faktor pendukung dan kendala yang dihadapi, bagaimana langkah-langkah penyelesaian serta usulan, sehingga masukan yang disampaikan untuk Komisi VIII DPR RI dapat dijadikan bahan untuk pembahasan di komisi dengan mitra kerja," tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!