Sekilas Info

Petugas Karantina Ternate Periksa Satwa Burung Sitaan BKSDA, Ini Hasilnya

TERNATE, MalukuTerkini.com - Karantina Pertanian Ternate memeriksa kesehatan satwa burung sitaan Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku (BKSDA), Kamis (8/12/2022).

Satwa burung tersebut terdiri dari dua ekor Kakatua Jambul Kuning dan dua ekor Nuri Maluku.

Satwa ini merupakan hasil sitaan atau yang berasal dari penyerahan masyarakat yang telah direhabilitasi selama kurang lebih 3 bulan. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan penilaian perilaku satwa.

“Sebelum dilakukan pengembalian ke habitat asal di Maluku, pemeriksaan dilakukan dalam kandang rehabilitasi milik SKW Seksi I Ternate, BKSDA Maluku. Hasil pemeriksaan terhadap dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning dan dua ekor Nuri Maluku itu dinyatakan sehat secara klinis dan tidak menunjukkan adanya gejala hama penyakit hewan karantina (HPHK),” ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, Tasrif dalam keterangannya, Jumay (9/12/2022).

Ia menjelaskan dalam melalulintaskan satwa burung ke daerah asal Maluku harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Surat Keterangan Lalulintas Satwa dari SKW I Ternate, BKSDA Maluku, melaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK), menggunakan kemasan sesuai kaidah Animal Welfare, dan wajib dilengkapi dengan dokumen karantina dari tempat pengeluaran. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!