Sekilas Info

Partai Gelora Perpanjang Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 di Tanimbar

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Lantaran belum memenuhi target kuota 200 persen  per daerah pemilihan (dapil) yang ditentukan, membuat DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Kepulauan Tanimbar memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) hingga 5 Februari 2023.

“Penambahan waktu pendaftaran bacaleg tersebut hanya berlaku pada Dapil Tanimbar-2,” ujar Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jhon Solmeda, kepada malukuterkini.com, Rabu (1/2/2023).

Ia menjelaskan sejak dibuka pendaftaran terhitung 19 - 29 Januari 2023, ternyata jumlah pendaftar yang belum memeuhi kuota, sehingga waktu pendaftaran diperpanjang hingga 5 Februari 2023.

"Tercatat per hari ini, jumlah pendaftar yang telah mengembalikan formulir sebanyak 21 orang. Yang sudah ambil formuliter namunn belum dikembalikan itu ada 15 orang," jelasnya.

Dikatakan, khusus untuk dapil Tanimbar-1 dan Tanimbar-3 tidak diperpanjang waktu pendaftaran karena telah mencukupi target jumlah bacaleg.

Sebagaimana diketahui, jika mengacu pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar terbagi dalam tiga Dapil yaitu Dapil Tanimbar-1 mencakup Kecamatan Tanimbar Selatan dan Kecamatan Wertamrian, Dapil Tanimbar-2 (Kecamatan Selaru dan Kecamatan  Wermaktian), sedangkan Dapil Tanimbar-3 (Kecamatan Kormomolin, Nirunmas, Tanimbar Utara, Fordata, Wuarlabobar dan Molu Maru). (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!