Sekilas Info

Pemkab Malra Terbaik 3 Pelayanan Publik, Ombudsman: Nilainya Dibawah Ambon & SBT

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) menerima penghargaan kepatuhan pelayanan public dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (16/2/2023)

Penghargaan yang diberikan Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku dan diterima oleh Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin, itu terkait dengan tingkat kepatuhan pelayanan publik pada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maluku Tenggara.

Berdasarkan hasil penilaian yang dikeluarkan Ombudsman, Pemkab Malra berada pada zona kuning (sedang) dalam hal pelayanan publik.

"Hasilnya itu yang mana kita sudah serahkan kepada Pemkab Malra. Berada pada zona kuning," ungkap Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat.

Kendati begitu, katanya, nilai yang diperoleh dari penilaian Ombudsman, menampatkan Pemkab Malra berada pada posisi ketiga dari 11 pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai.

"Jadi Pemkab Malra dalam hal tingkat kepatuhan pelayanan public itu terbaik ketiga di Maluku. Posisi pertama itu Pemkot Ambon dan posisi kedua Pemkab Seram Bagian Timur (SBT),,’ katanya

Ia menjelaskan, salah satu keunggulan yang diperoleh di Malra yaitu nilai yang tinggi dari para pengguna layanan publik, sebab menurut pengguna layanan ternyata pelayanan publik yang berlangsung di Kabupaten Malra sangat baik.

"Masyarakat yang dilayani itu memberikan nilai yang tinggi., sehingga hal itu berarti tingkat pelayanan publik disana sudah baik," jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemkab Malra perlu diapresiasi dan ditingkatkan lagi, sebab masih ada kekurangan yang mesti diatasi secara bersama yaitu ketersediaan website.

"Rata-rata, masalah yang kita temui di seluruh kabupaten dan kota, itu masalahnya hampir sama. Yaitu website tidak dikelola dengan baik. Nah untuk itu kedepannya Ombudsman juga akan melakukan pendampingan guna meningkatkan nilai dari pelayanan publik di Pemkab Maluku Tenggara," tandasnya.

Sementara iru, Wakil Bupati Malra, Petrus Beruatwarin memberikan apresiasi tinggi kepada Ombudsman Maluku terkait dengan penghargaan dari tingkat kepatuhan pelayanan publik. Dengan penghargaan itu nantinya akan menjadi motivasi bagi Pemkab Malra untuk terus meningkatkan kinerja terhadap pelayanan publik bagi masyarakat.

"Kita berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ombudsman Maluku yang mana sudah menyetahkan hasil tingkat kepatuhan pelayanan publik kepada kita, "jelasnya

Terkait dengan hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik, kedepannya akan dilakukan pendampingan oleh Ombudsman dan kiranya hal itu bisa meningkatkan nilai dari pelayanan publik yang ada di Kabupaten Malra.

"Kiranya nanti kedepan akan dilakukan pendampingan oleh Ombudsman, maka akan meningkatkan tingkat atau nilai pelayanan publik di Kabupaten Malra. Khususnya bagi OPD yang nilainya masih dibawah," ungkapnya. (MT-08)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!