Sekilas Info

Dua Pemuda Banda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Dua pemuda Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tewas usai berpesta minuman keras (miras) oplosan.

Kedua korban yaitu Rian Chandra Irawan, warga Desa Kampung Baru dan Hamzah Lawajir alias La Hamza, warga Desa Tanah Rata.

Korban Rian meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,  sedangkan korban lainnya La Hamza meninggal, Selasa  (21/2/2023) pukul 03.00 WIT.

Keduanya tewas usai pesta miras yang diracik dari 10 botol alkohol 70 persen  dicampur dengan 10 botol  coca cola. Racikan tersebut dikonsumsi lima rekan lainnya Senin (20/2/2023) sore di Desa Tanah Rata.

Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw dalam laporannya menyebutkan, kejadian berawal  sekitar pukul 16.00 WIT, bertempat di Negeri Administratif Tana rata, Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Malteng,   terdapat tujuh  warga  mengkonsumsi alkohol yang dicampuri coca-cola dan menyebabkan mengalami pusing dan mual sehingga di bawa ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut.

Dari penjelasan beberapa korban terungkap minuman oplosan tersebut adalah campuran alkohol dengan coca-cola dengan takaran masing-masing 10 botol, sehingga membuat para pemuda yang mengkonsumsi menjadi pusing dan mual-mual.

Sementara lima korban yang masih dirawat adalah Fadli Rabidin alias La Nyongkeng, Yono Margono alias La Onyong, Nyong Luiwatu, La Rama dan Sukandi Subuh Lakera. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!