Sekilas Info

Bawaslu Tanimbar Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Saumlaki, Senin (27/2/2023).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Mathias Alubwaman dan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan terdekat serta Panwas Kelurahan/Desa terdekat.

Pada kesempatan itu, Mathias  membacakan instruksi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, yang tertuang dalam instruksi Nomor 4/2023.

Pada poin ketiga dalam instruksi tersebut disebutkan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih meliputi, selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.

“Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Mathias.

Ia mengaku sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.

“Jadi secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” ungkapnya

Dikatakan, pihaknya juga mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih, yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.

Apel ini merupakan tindak-lanjut dari Instruksi Bawaslu RI No 4 Tahun 2023 terkait Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Patroli ini, dimulai 27 Februari 2023 hingga berakhir 14 Februari 2024. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!