Kabar Buruk! Tahun Ini Dinas Perikanan Tanimbar tak Peroleh DAK

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2023 ini tidak dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Allo Batkormbawa, kepada malukuterkini.com di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2023).
Ia menjelaskan, tahun ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merubah kebijakan dengan tidak mengucurkan DAK bagi provinsi ataupun kabupaten kota lain, seperti tahun-tahun sebelumnya. Alhasil, dengan tidak mendapatkan kuota DAK tahun ini, maka dinasnya hanya bisa menjalankan kegiatan rutin saja.
"Tahun 2022 kemarin, DKP Tanimbar dapat alokasi Rp6 milyar DAK. Kita kalah di posisi tawar di pusat. Memang KKP telah mengusulkannya, namun saat diputuskan pembagiannya, Tanimbar tidak dapat" tandasnya.
Sebagaimana diketahui, DAK bidang kelautan dan perikanan tahun 2023 oleh pemerintah pusat, dikelompokan menjadi dua yaitu untuk provinsi dan kabupaten/kota.
DAK provinsi ditujukan untuk pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, unit perbenihan, sarana dan prasarana pengawasan, serta pembangunan atau rehabilitasi unit perbenihan.
Sementara DAK untuk kabupaten/kota arahnya untuk pembangunan atau rehabilitasi unit perbenihan, penyediaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil, pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil, serta sarana prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. (MT-06)
Komentar