Belasan Ribu Warga Tanimbar Belum Rekam e-KTP

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Sebanyak 16.665 warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang yang telah wajib e-KTP belum dapat dapat giliran untuk proses perekaman.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalami kesulitan disebabkan minimnya sarana prasarana untuk melakukan perekaman.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Julius Sumanik kepada malukuterkini.com di Saumlaki, Selasa (14/3/2023).
Kendati pihak Disdukcapil telah berupaya melakukan perekaman dengan sistim mendatangi warga di sejumlah kecamatan, namun tidak maksimal disebabkan adanya keterbatasan bahkan ketiadaan sarana prasarana.
"Kalau kita mau lakukan perekaman ke SMA misalnya, terus apakah saya atau pegawai pikul itu alat perekaman? Tidak ada kendaraan operasional bagi kami," ungkapnya.
Selain masalah sarana prasarana, Sumanik juga mengaku masalah jaringan telekomunikasi yang terbatas juga berpengaruh.
“Yang tidak kalah penting adalah tingkap kepedulian warga yang masih rendah untuk sadar kepemilikan administrasi kependudukan,” jelasnya. (MT-06)
Komentar