Sekilas Info

Komisi I DPRD Malteng Terima Aspirasi BPD Labuan

MASOHI, MalukuTerkini.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Zeth Latukarlutu, menerima tuntutan dan aspirasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Negeri Administratif Labuan, Kecamatan Seram Utara Barat, Rabu (15/3/2023).

Aspirasi itu berkaitan dengan dinamika perkembangan pemerintahan negeri menyusul aksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berkekuatan hukum tetap tentang pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri Administratif Labuan, dan pengangkatan penjabat.

Hal ini didasari pada putusan PTUN di Makasar dengan Nomor 141/B/2022/PTUN.MKS. Dalam amar putusan PTUN tersebut, telah membatalkan dan mewajibkan mencabut keputusan Bupati Malteng saat dijabat Tuasikal Abua Nomor 141-609 Tahun 2021, tentang pengesahan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Administarif Labuan atas nama Bruno Rado.

Olehnya itu, sesuai ketentuan hukum Permendagri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu mengangkat Penjbata KPN Adminustratif Labuan.

“Yang kami kuatirkan adalah Penjbat KPN akan berlangsung untuk seterusnya, padahal yang kami harapkan adalah ketika Negeri Labuan memiliki KPN definitif, maka kami bisa mengatur negeri dengan baik, dalam tanggungjawab sebagai BPD dan mitra dengan Pemda untuk seluruh proses ini,” kata Sekretaris BPD Labuan Zeth Taraleuw.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Malteng Zeth Latukarlutu mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemkab Malteng.

“Jika dimungkinkan, kita minta penjelasan dari pengadilan terkait dengan putusannya itu,,” ujar Zeth kepada wartawan.

Ia memastikan dalam waktu dekat, Pemkab dan Komisi I akan melakukan kunjungan kerja di Negeri Administarif Labuan dan memberikan penjelasan secara resmi kepada masyarakat, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, berkaitan dengan isu-isu yang berkembang terkait kondisi Pemerintahan Negeri Labuan.

Sementara, Kepala BPD Administarif Labuan Isak Masculy berharap, hasil audiens BPD dengan Komisi I DPRD Malteng, tetap menjaga situasi kamtibmas.

“Negeri Labuan harus tetap menjadi negeri yang indah, baik dan membawa nuansa suka cita di wilayah Kecamatan Seram Utara Barat. Apalagi Labuan telah dicanangkan sebagai Desa moderasi kerukunan umat beragama,” ungkapnya. (MT-07)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!