Sekilas Info

PT Asuransi Jiwa Taspen & Pemkot Ambon Teken Kerjasama

AMBON, MalukuTerkini.com - PT Asuransi Jiwa Taspen bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani Nota Kesepahaman terkait Penyelenggaraan Produk Asuransi PT. Taspen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) Fahcri Adnan, yang diwakili Branch Manager PT  Taspen (Persero) Cabang Ambon, Muhardi di Balai Kota Ambon, Jumat (31/3/2023).

Usai penandatanganan, Branch Manager PT  Taspen (Persero) Ambon Muhardi, menjelaskan tujuan kerjasama ini adalah perlindungan ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta top up nilai asuransi bagi ASN untuk menambah nilai manfaat Tabungan Hari Tua (THT).

“Jadi selain  perlindungan jiwa bagi ASN yang PPPK, kita juga menawarkan program top up nilai asuransi untuk memperbesar nilai tabungan sehingga sangat bermanfaat pada masa tua karena ter-cover hingga masa pensiun,” jelasnya.

Ia mengaku, dengan adanya program top up maka ASN diberikan kesempatan merencanakan sendiri tabungan hari tua yang akan diterima nantinya.

“Besaran asuransi pokok tergantung dari berapa nilai top up, selain dari tabungan dasar. Dengan nilai top up minimal 100 ribu, bisa menambah tabungan sehingga nanti ketika pensiun tidak hanya menerima  tabungan hari tua  dasar yang melekat pada gaji ASN  tapi juga top up,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena menyampaikan apresiasi kepada PT Asuransi Jiwa Taspen Persero atas kerjasama yang dilakukan.

“Kerjasama ini dimaksudkan bagaimana Pemkot bersama PT. Taspen, memberikan perlindungan tidak hanya kepada ASN yang berstatus PNS, tetapi juga non PNS yaitu PPPK baik yang sudah diangkat, namun yang masih dalam proses. Supaya mereka juga terjamin hari tuanya,” ungkapnya.

Ia berharap, peluang top up nilai tabungan dapat dimanfaatkan ASN sehingga ketika memasuki masa purna bakti, tabungan dapat digunakan untuk jaminan hari tua.

“Mungkin tidak terasa dana tersebut dipotong dari gaji setiap bulan, tapi manfaatnya sangat besar di hari tua, ketika ASN dan PPPK memasuki masa purna bakti,” ujarnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!