Sekilas Info

KPK Sambangi Tanimbar

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menyambangi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (10/4/2023).

Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria, usai rapat koordinasi bersama Pemkab dan DPRD Kepulauan Tanimbar beserta para stakeholder di Gedung Enos, Pendopo Bupati, Saumlaki, Senin (10/4/2023), dalam rangka menyampaikan hasil evaluasi Monitoring Centre Prevention (MCP) untuk Pemkab Kepulauan Tanimbar tahun Tahun 2022.

Dian Patria mengakui Kabupaten Kepulauan Tanimbar berada pada posisi terendah untuk pencegahan korupsi.

"MCP tertinggi di Kota Tual dan terendah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Analoginya jika itu anak sekolah maka dia terima raportnya merah. Yang mendominasi adalah ego sektoral di Tanimbar yang cukup tinggi. Tidak ada komunikasi antara OPD dan kurangnya dukungan pimpinan saat itu," tandas Dian dalam pemaparan materinya.

Menurut Dian, diantara 8 fokus area intervensi yaitu Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Managemen Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Desa maka untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar pihaknya lebih menitikberatkan pada perencanaan dan pengadaan barang dan jasa.

“Dari pengalaman selama ini, kedua fokus tersebut sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi, karena sarat intervensi dari atas. "Tim sukses harus diberikan proyek, partai ini dan itu, anggota DPRD juga, ini Ring 1 bupati jadi harus dikasih dan lainnya.  Pengadaan barang dan jasa paling banyak terjadi Tipikor. Ini terjadi pada daerah-daerah yang APBD-nya terbatas seperti Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini APBD hanya Rp 800 milyar," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan terkait alokasi anggaran pokok pikiran atau pokir DPRD.

“Pokir tersebut harus diinput satu minggu sebelum Musrenbang. Sayangnya prosedur tersebut sering diabaikan. Alhasil, deal-deal anggaran pun terjadi untuk pokir ini,” ujarnya.

Begitu juga modus tindak pidana korupsi (tipikor) lainnya yaitu opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Nah ini, kondisi keuangan carut marut, banyak pekerjaan fisik bermasalah, tapi kok BPK kasih opini baik. Temuan-temuan dihilangkan. Tadinya saya berharap tidak ada tambahan pejabat di Maluku yang bernasib seperti mantan Walikota Ambon maupun mantan Bupati Buru Selatan yang akhirnya ditangkap KPK. Tetapi melihat kondisi saat ini, kayaknya akan nambah nih. Biasanya pimpinan yang memberi perintah aman-aman saja, sementara yang menerima perintah bahkan mendapat kebagian duit sedikit, dialah yang di penjara,” ungkapnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!