Perombakan Birokrasi Pemkot Ambon Belum Dapat Terlaksana

AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengaku belum bisa melakukan perombakan birokrasi di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon padahal telah menempuh semua prosedur.
"Konsolidasi penataan birokrasi sudah saya lakukan dengan kebijakan-kebijakan yang kita ambil tetapi ujungnya belum tercapai untuk melakukan penataan birokrasi. Jadi bukan upaya itu tidak saya lakukan, tetapi sudah saya lakukan dan sudah diusulkan sesuai prosedur tetapi belum terlaksana," kata Wattimena saat apel perdana di Balai Kota Ambon, Rabu (26/4/2023).
Dijelaskan, perombakan birokrasi dilakukan untuk mengembalikan para ASN yang di-non job-kan dan sekaligus mengisi beberapa jabatan yang kosong.
"Padahal yang saya hanya ingin mengembalikan para ASN yang non job dan mengisi beberapa kekosongan jabatan di jajaran pemkot itu niatnya," jelasnya.
Menurut Wattimena, setelah keluar persetujuan Kemendagri untuk pelantikan eselon III dan IV, ternyata ada persyaratan yang harus dipenuhi.
"Jadi ada persyaratan yang belum kita peroleh yaitu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan itu kendalanya," ujar Wattimena. (MT-05)
Komentar