Polisi Sita 455 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

AMBON, MalukuTerkini.com – Sekitar 455 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil disita personel Polsek Salahutu, Minggu (7/5/2023).
Ratusan liter ini disita dalam razia yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIT di Pelabuhan Penyeerangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Pelaksaan razia sopi oleh personil Polsek dipimpin langsung Oleh Kapolsek Salahutu Iptu W Ismail.
"Razia tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon, sekaligus memperkecil ruang gerak bagi para pemakai barang-barang tersebut," jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Stepahanie Luhukay di Ambon, Minggu (7/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Luhukay mengaku ditemukan barang bukti berupa Sopi dalam kemasan 13 karung sejumlah 455 liter yang diangkut menggunakan mobil angkutan umum DE 7019 GU dari Seram menuju Ambon.
"Barang bukti tersebut kemudian diamankan pada Mapolsek Salahutu untuk dimusnahkan," ujarnya. (MT-04)
Komentar