Sekilas Info

KPU Tanimbar Masih Sepi Pendaftaran Bacaleg

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Regen Lartutul

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga Selasa (9/5/2023) masih sepi.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU  Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Reagen Lartutul, kepada malukuterkini.com, di Saumlaki, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, belum ada parpol yang datang mendaftaran bacaleg-nya lantaran dokumen pendukung persyaratan pengajuan sementara disiapkan.

"Pengajuan ini harus dimuat dalam Form Model B- Pengajuan Parpol dan Daftar Bakal Calon serta Form Model B-Daftar Bakal Calon," ungkapnya.

Alhasil, pihaknya tetap menunggu parpol peserta pemilu 2024 untuk mengajukan bacaleg hingga batas waktu pada 14 Mei 2023.

Sedankan untuk tahapan lainnya yaitu tahapan penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan pasca Q menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara (DPS) pada tanggal 19 April - 2 Mei 2023 lalu, Regen mengaku, badan adhoc sudah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) di 82 desa/kelurahan pada tanggal 7 - 8 Mei 2023..

"Selanjutnya badan adhoc kita di tingkat kecamatan akan melakukan rekap DPSHP pada tanggal 9-10 Mei dan nantinya KPU  kabupaten akan melaksanakan rapat pleno rRekapitulasi dan penetapan DPSHP pada 12 Mei 2023 nanti," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!