Kajari Tanimbar Ingatkan Disdukcapil Terkait Pencetakan KTP

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dady Wahyudi ingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Pak Penjabat Bupati tolong ingatkan Disdukcapil agar hindari pencetakan KTP ganda," tandasnya saat rapat bersama antara Pemkab, Forkopimda dan penyelenggara pemilu di Pendopo Bupati Tanimbar, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, pencetakan KTP ganda oleh Disdukcapil harus dihindari, agar tidak terjadi kelebihan suara atau mutasi suara diakhir pentahapan pemilu.
Ia juga membeberkan hal-hal yang masuk dalam tindak pidana pemilu, diantaranya membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, lakukan kampanye hitam (fitnah/hasut), pemutusan alat peraga, menyebabkan orang lain tidak dapat menggunakan hak pilih, pelanggaran dana kampanye, gunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye.
"Saya juga ingatkan agar tidak gunakan tempat ibadah dan pendidikan untuk berpolitik,” tandasnya. (MT-04)
Komentar