Tindak Lanjuti Temuan BPK, Penjabat Wali Kota Ambon Perintah Audit Khusus

AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan akan melakukan audit khusus terhadap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Kota Ambon.
"Kita akan melakukan audit khusus untuk itu, karena dalam rekomendasi BPK itu audit khusus dilakukan untuk kita mengetahui pelakunya karena ini masih tanggungjawab OPD-nya atau penggunaan anggarannya karena belum tentu penggunaan anggarannya yang mengambil uangnya, bisa saja staf yang nakal. Oleh karena itu kita minta Inspektorat untuk melakukan audit khusus, dan segera kita akan lakukan audit," tandas Wattimena kepada wartawan diruang Darwin, (25/5/2023).
Menurut Wattimena, hasil temuan terhadap keuangan Pemkot Ambon sangatlah signifikan sehingga mempengaruhi penilaian keuangan.
Oleh karena itu, terhadap temuan tersebut Pemkot Ambon mengambil keputusan segera menindaklanjutinya sebab diberikan waktu selama 60 hari.
"Kami sudah menyiapkan rencana aksi tindaklanjut temuan itu dan tinggal dibagikan ke OPD-OPD untuk tindaklanjuti, saya hanya berikan waktu satu bulan sejak diserahkan," ungkapnya.
Ia berharap, dalam waktu 60 hari masing-masing OPD untuk bersabar untuk menindaklanjutinya dan jika ada temuan maka harus dikembalikan sedangkan jika ada kurang bukti bisa dikumpulkan untuk dimasukan, sehingga ada ruang untuk perbaiki keuangan Pemkot Ambon.
"Kita tindaklanjuti rekomendasi BPK, dengan memberikan teguran, sanksi dan jika ada temuan maka kita harus kembalikan, setelah itu baru dari aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atau sebagainya," ujarnya. (MT-05)
Komentar