Sekilas Info

Lantik Penjabat Bupati Tanimbar, Ini Perintah Gubernur Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Murad Ismail, melantik Ruben Moriolkosu sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (29/5/2023).

Pelantikan yang dipusatkan di Kantor Gubernur Maluku itu, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-1204 tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang  Pemberhentian  dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Proses pelantikan dilakukan setelah pembacaan SK, pengambilan janji jabatan, penandatanganan berita acara janji jabatan dan pakta integritas, penyamatan pin dan tanda jabatan serta  kata-kata pelantikan oleh Gubernur Maluku.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya memerintahkan agar usai pelantikan segera lakukan koordinasi dengan forkopimda DPRD instansi vertikal dan Polri tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.

"Bagi saudara Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru saya lantik, saya perintahkan segera lakukan koordinasi dengan forkopimda DPRD instansi vertikal dan Polri tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya," tandasnya.

Pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Forkopimda Maluku, Sekda Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Pemprov Maluku, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta pmpinan OPD Pemkab Kepulauan Tanimbar. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!