CV MPP Serahkan Bukti Pembayaran Tunggakan Retribusi Parkir

AMBON, MalukuTerkini.com - CV Mardika Permai Perkasa (MPP) menyerahkan bukti pembayaran tunggakan retribusi parkir kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Selasa (6/6/2023).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengaku sebenarnya hubungan kerja antara Pemkot Ambon dengan CV MPP baik-baik saja, yang ditandai dengan sebuah kesepakatan.
“Pemkot menyerahkan hak pengelolaan parkir di kawasan Mardika kepada CV MPP dan mereka menerima dengan baik. Sebenarnya mereka siap bayar, hanya karena ada arahan-arahan yang membuat mereka bingung sehingga belum melakukan penyetoran. Karena ini sudah menyangkut pihak memberi dan menerima pekerjaan, lalu kami tidak mau jadi persoalan yang besar maka pemkot meminta bantuan dari kejari untuk membantu kami melakukan mediasi dan melakukan upaya-upaya penyelesaian," ungkapnya.
Dikatakan, Pemkot ingin tunjukkan kepada publik bahwa tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan.
"Persoalan dapat diselesaikan kalau kita mau duduk bersama, komunikasi dengan baik, dan mau menyelesaikannya," katanya.
Ia menjelaskan, peristiwa ini bagi Pemkot membuktikan bahwa seluruh elemen negara yakni pemkot, kejari dan lainnya memiliki tugas yang sama, hanya saja memiliki kewenangan yang berbeda-beda.
"Dalam perbedaan itu, pemkot merasa membutuhkan kejari pasti kami minta bantu dan seterusnya. Inilah yang membuat kita tetap solid dalam sebuah komunikasi kerja-kerja bersama," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Ambon Adhryansah mengatakan, pembayaran setoran retribusi parkir dilakukan secara transparan agar tak ada lagi polemik yang terjadi.
"Kita tadi baru saja menyaksikan penyetoran retribusi parkir di Pasar Mardika yang selama ini menjadi polemik. Dan ini dilakukan secara transparan sehingga semua bisa menyaksikan. Karena dengan transparan membuktikan bahwa sinergitas di Ambon ini sebenarnya cukup solid dan kompak, masalah yang ada di Kota Ambon ini sebenarnya dapat diselesaikan secara baik tanpa ada yang dirugikan," jelasnya. (MT-05)
Komentar