Pembeli Setor Puluhan Juta Rupiah, Rumah Subsidi tak Dibangun PT Lestari Pembangunan Jaya

AMBON, MalukuTerkini.com - Program Sejuta Rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibangun di kawasan Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon menuai kritik dan kecaman.
Hingga saat ini perumahan yang dibangun oleh pemngembamg PT. Lestari Pembangunan Jaya dengan direkturnya Betty Pattikayhatu tidak terealisasi padahal ribuan warga sebagai konsumen atau pembeli sudah menyetorkan pembayaran awal yang mencapai puluhan juta rupiah.
Warga pun mendatangi DPRD Maluku dan DPRD Kota Ambon, Senin (12/6/2023) untuk mengadukan nasib mereka. Puluhan warga yang sudah membeli perumahan dengan tanda jadi penyetoran awal, meminta agar uang yang mereka setor itu dikembalikan.
Puluhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini dikoordinir oleh Korlap Defanz Simatauw merasa dipermainkan oleh pihak pengembang yang hingga kini tidak ada realisasi sementara uang puluhan juta sudah dibayarkan.
"Kami telah menyetor Rp 20 juta – Rp 30 juta namun tidak ada respon dari pengembang. Kami ingin memberikan ketegasan pada DPRD untuk berproses bersama kami. Kami sudah menjadi korban namun pemerintah seperti tidak peduli sama kami. Kami harap agar bisa duduk bersama pengemban dalam membicarakan hal ini. Kami harap DPRD melihat kejanggalan yang terjadi dan memfasilitasi hal ini karena kami sangat merasa dirugikan dan DPRD dapat memanggil pengembang, pemilik tanah dan pihak-pihak yang berkompeten terkait masalah ini," tandas para warga tersebut.
Mereka juga mempertanyakan kejelasan status tanah karema jika bermasalah maka tentu Izin Membangun Bangunan (IMB) tidak akan keluar.
"Jika tanah yang kami dengar sedang bermasalah kenapa ada IMB yang keluar dari Pemkot Ambon. Kami hanya minta satu dari DPRD yaitu menolong kami dimana kami yang sudah mengeluarkan uang Rp 20 juta – Rp 30 juta namun selama bertahun-tahun rumah tersebut belum terealisasi," ungkap mereka.
Merespon masyarakat, di DPRD Maluku mereka diterima oleh Andy Munaswir, Anggota Komisi IV dari Partai Gerindra.
Ia menemui masyarakat dan menyampaikan bahwa apa yang bapak ibu sampaikan akan akan diteruskan ke Pimpinan DPRD dan Pimpinan Komisi III.
"Kita akan sampaikan dan mari kita doakan sama² apa yang menjadi tuntutan dapat terwujud," tandasnya.
Sementara itu di DPRD Kota Ambon, para warga tersebut diterima oleh Lukcy Nikijuluw dan Ari Sahertian dari Komisi III DPRD Kota Ambon.
"Kami sampaikan bahwa program 1 juta rumah ini merupakan kewenangan kota hanya ijin membangun, dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab provinsi. Permasalahan ini akan kami bahas setelah ini dan melakukan rapat koordinasi dengan DPRD provinsi," ungkap Nikijukuw.
Nantinya akan melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi dan mengundang semua unsur terkait guna duduk bersama dalam penyelesaian masalah ini sehingga saya harapa bapak ibu bersabar untuk berproses
"Kami suda pernah mengundang pihak pengemban namun sampai saat ini tidak pernah hadir,” jelasnya.
Usai mendengar penjelasan, masyarakat kemudian membubarkan diri dengan tertib. (MT-04)
Komentar