Pedagang Pasar Mardika Ditertibkan
AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menertibkan pedagang pada lokasi Pasar Mardika.
“Setelah kunjungan Pak Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena ke pasar beberapa hari lalu, langsung beliau perintahkan untuk kami berkoordinasi dengan Disperindag untuk lakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan-badan jalan,” ungkap, Kasatpol-PP Kota Ambon, Josias Loppies, di Ambon, Selasa, (20/6/2023).
Dikatakan, proses penertiban ini telah dilaksnakan sejak Senin (19/6/2023) dan direncanakan akan berlangsung selama satu bulan kedepan dengan, tujuan untuk menertibakan para pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas di lokasi tersebut.
“Penertiban kita rencanakan berlangsung satu bulan. Sekarang ini Satpol-PP sementara di pasar untuk teknis pengaturannya ada yang stand by di pasar, ada juga yang mobile,” katanya.
Terkait dengan berapa jumlah personel yang dikerahkan, ia merincikan, sebanyak 50 personel Satpol-PP Kota dengan melibatkan dua orang pembina dari Kepolisian.
“Untuk dua hari berjalan ini kami belum meminta tambahan personel dari TNI/Polri. Karena sebelumnya kami sudah melakukan langkah persuasif terhitung sejak Jumat, dan Sabtu minggu lalu,” jelasnya.
Ia berharap, para pedagang dapat menyadari, dan tidak melanggar aturan yang diberlakukan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan.
"Kita harap mereka untuk bisa memahami, kalau memang masih juga bandel kita sita barangnya ke kantor dan kita beri pembinaan agar tidak terulang lagi,” ujarnya. (MT-05)
Komentar