Sekilas Info

Jaksa Bidik Dinas PUPR Malteng, Ini Kasusnya

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, kini sementara mengusut dugaan penyimpangan pada pekerjaan peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram Besi Jalur 2 (Hotmix) Tahun 2022 pada Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Proyek ini didanai dengan APBD senilai Rp 10,149,255,000,00 dan ditangani oleh CV Carlindy.

Kasus ini sudah berproses dan saat ini masih dalam penanganan jaksa.

Tak hanya itu, sejumlah saksi juga sudah dipanggil, diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dugaan ini.

Proyek ini diketahui tidak tuntas padahal batas akhir pekerjaan Desember tahun 2022 namun hingga tahun 2023 ini belum juga beres sementara proses pencarian sudah terserap habis.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba yang dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023) perihal proses penanganan terhadap kasus ini membenarkannya.

"Betul. Disamping penanganan tahapan-tahapan perkara-perkara korupsi lainnya, saat ini tim penyidik pidsus Kejati Maluku  melakukan Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pada pekerjaan peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram Besi Jalur 2 (Hotmix) TA 2022 pada Dinas PUPR Malteng.  Sampai saat ini tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!