Ini Langkah Polisi Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai Pemprov Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dialami seorang pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dari pimpinannya sendiri, mendapat perhatian Polda Maluku.
Untuk membuktikan kasus tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.
Sebagaimana diketahui, seorang pegawai perempuan diduga dilecehkan oleh kepala dinasnya sendiri. Bahkan, perbuatan asusila itu telah berlangsung selama tiga kali pada bulan Juli 2023.
"Kami mengikuti perkembangan kasus yang terjadi. Dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov," ungkap Kapolda di Ambon, Senin (17/7/2023).
Kapolda menekankan agar kasus yang sempat viral itu ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan," katanya.
Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Kapolda meminta semua pihak agar kooperatif.
“Jika benar hal itu terbukti, maka penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku. Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya," tandas Kapolda. (MT-04)
Komentar