Sekilas Info

Kakek Cabuli 2 Cucu di Tanimbar

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Dua bocah berusia 8 dan 10 tahun di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dicabuli oleh kakeknya berinisial VS (65).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Handry Dwi Azhari di Saum;aki, Senin (17/7/2023) menjelaskan, kasus tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tanimbar Selatan, pada 21 Maret 2023 di dalam kamar pelaku.

“Pelaku merayu kedua korban yang juga cucunya sendiri dengan memberikan uang Rp 50 ribu. Kedua korban berinisial MES (8) dan EJS (10). Setelah diberikan uang tersebut, barulah pelaku menjalankan perbuatannya dengan mencabuli kedua bocah tersebut,” jelasnya.

Menurutya, sang kakek lebih dulu melakukan aksi bejatnya kepada korban yang berusia 10 tahun dan meyusul korban yang berusia 8 tahun.

“Saat si kakek melakukan aksi bejatnya kepada si kakak, maka adik korban disuruh  berjaga di  depan rumah. Sebaliknya saat melakukan aksi terhadap si adik, maka si kakak yang disuruh berjaga di depan rumah oleh sang kakek,” ungkapnya.

Usai melakukan aksi bejatnya, kata Kasat Reskrim, pelaku kemudian memberikan uang Rp 50.000 kepada kedua korban dan meyuruh agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun.

“Namun ibu korban curiga setelah mendapatkan korban membeli jajan dengan pecahan uang Rp 20 ribu. Setelah ditelusuri maka terungkaplah aksi bejat sang kakek,” katanya.

Ia mengungkapkan, atas perbuatan itulah pelaku yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dan melanggar Pasal 82 Ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor. 1 Tanun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Tanimbar. Kejadiannya sejak Maret 2023. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga gelar perkara dan barulah dilakukan penahanan terrsangka Kamis (13/7/023),” tamdasnya.  (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!