Ini Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten/Kota di Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Capaian Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di tingkat kabupaten/kota di Maluku selama kurun waktu 2018-2022 mengindikasikan perkembangan ketimpangan gender yang semakin baik.
“Pada tahun 2022, ketimpangan gender paling rendah dicapai oleh Kota Ambon (0,496), diikuti oleh Kepulauan Tanimbar (0,522), Maluku Tenggara (0,549), Kota Tual (0,561), dan Maluku Barat Daya (0,571),” rinci Kepala Badan Pusat Staitistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia di Ambon, Selasa (1/8/2023).
Ia menjelaskan, sebanyak 8 kabupaten/kota mengalami kenaikan ketimpangan gender dibandingkan 2021.
“BPS mencatat IKG di Maluku Tengah (0,582), Buru (0.595),, Kepulauan Aru (0,616), Seram Bagian Barat (0,622), Seram Bagian Timur (0,652) dan Buru Selatan (0,601),” jelasnya,
Kabupaten Maluku Tenggara, menurutnya, mengalami kenaikan ketimpangan gender paling tinggi sebesar 0,061 poin. Kenaikan ketimpangan gender di Maluku Tenggara terutama didorong oleh perbaikan dimensi kesehatan reproduksi dan dimensi pasar tenaga kerja.
Pada dimensi kesehatan reproduksi, ungkapnya, didorong oleh indikator perempuan usia 15-49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF) yang naik sebesar 28,6 persen poin.
“Pada dimensi pasar tenaga kerja dipengaruhi oleh perbaikan indikator persentase perempuan 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas yang meningkat. Persentase laki-laki menurun dari 74,70 persen tahun 2021 menjadi 72,91persen pada tahun 2022, serta persentase perempuan menurun dari 55,17 persen menjadi 52,02 persen. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan gap antara perempuan dan laki-laki,” ungkap Pattiwaellapia.
Sebagaimana diketahui, Penghitungan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mengadopsi penghitungan Gender Inequality Index (GII) dari United Nations Development Programme (UNDP) dengan beberapa penyesuaian. Indikator Maternal Mortality Rate (MMR) atau Angka Kematian Ibu (AKI) yang tidak tersedia secara kontinu setiap tahun didekati dengan indicator proporsi perempuan 15-49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF).
Penggunaan indikator MTF sebagai proksi didasari oleh pertimbangan bahwa indikator tersebut memiliki korelasi yang kuat dengan indikator AKI dan tersedia di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara rutin setiap tahun. Di samping itu, persalinan di fasilitas kesehatan dapat menekan risiko kematian ibu dalam melahirkan sehingga diharapkan dapat menggambarkan capaian AKI.
Untuk indikator Adolescent Birth Rate (ABR) yang digunakan oleh UNDP dalam penghitungan GII didekati dengan indikator
proporsi perempuan berusia 15-49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun (MHPK20). Penggunaan indikator MHPK20 sebagai proksi didasari oleh pertimbangan bahwa indikator tersebut memiliki korelasi yang kuat dengan indikator ABR dan tersedia di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara rutin setiap tahun.
Sementara itu, 3 indikator lainnya sama dengan yang digunakan oleh UNDP dalam menyusun GII, yaitu persentase penduduk usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan SMA ke atas, persentase anggota legislatif, dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).
Indeks Ketimpangan Gender (IKG) terdiri dari 3 dimensi, yaitu dimensi kesehatan reproduksi perempuan yang dibentuk dari indikator MTF dan MHPK20, dimensi pemberdayaan yang dibentuk dari persentase penduduk usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan SMA ke atas dan persentase anggota legislatif, dan dimensi pasar tenaga kerja yang diwakili dengan indikator TPAK. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) bernilai antara 0 dan 1. Semakin kecil nilainya maka tingkat ketimpangan gender di suatu wilayah akan semakin setara. Begitu juga sebaliknya. (MT-05)
Komentar