SPDP Anak Ketua DPRD Ambon Dikirim ke Jaksa

AMBON, MalukuTerkini.com - Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus penganiayan hingga tewasnya Rafli Rahman Sie (18) yang dilakukan oleh Abdi Toisuta (25) anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta.
Pemeriksaan tiga saksi untuk kepentingan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Kita akan dalami lagi. Kita sudah periksa 3 saksi dan akan panggil 3 lagi untuk perdalam. Untuk Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kita kirim ke jaksa," ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Benny Kurniawan bersama Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, di Mapolresta Ambon, Rabu (2/8/2023).
Menyangkut pasal yang dijerat kepada tersangka, Benny mengaku akan dikembangkan.
Hal itu dipertegas oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat yang menyatakan tidak menutup kemungkinan ada ditambahkan pasal lain.
"Tidak menutup kemungkinan apabila dalam perkembangannya ditemukan ada perbuatan, dari penjelasan atau keterangan saksi yang terkait dengan pasal lain maka akan digunakan gunakan pasal-pasal yang lain," ungkapnya.
Ia memastikan penerapan pasal kepada tersangka dilakukan sudah sesuai hasil penyidikan disertai keterangan saksi dan hasil otopsi serta barang bukti yang ada keterkaitannya.
"Hasil otopsi sudah keluar tetapi kewenangan dokter yang melakukan autopsi nanti yang menyampaikan di hadapan pengadilan. Itu adalah kewenangan dokter. Namun berdasarkan otopsi terhadap jenazah korban menunjukkan ada keterkaitan dengan pasal yang disangkakan penyidik dan dijadikan sebagai sebagai bukti. Intinya kasus ini segera akan dituntaskan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Abdi Toisuta (25), pelaku penganiayaan hingga menewaskan Rafli Rahman Sie (18) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Senin (31/7/2023).
Kejadian tindak pidana penganiayaan itu terjadi Minggu (30/7/2023) pukul 21.10 WIT di kawasan Talake tepatnya di depan Asrama Polri. (MT-04)
Komentar