Sekilas Info

BPPW Maluku Minta Pemkot Ambon Kembangkan RTH Wainitu

Kepala BPPW Maluku, Reza Rizki Pratama

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus mampu mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Wainitu.

Permintaan ini disampaikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku, Reza Rizki Pratama saat penyerahan aset di RTH Pantai Wainitu, Jumat (11/8/2023).

Dikatakan, Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman  Kementerian PUPR telah melakukan upaya strategis dalam rangka percepatan  penanganan kawasan kumuh berdasarkan gerakan 100.01 pada tahun 2015-2019. Dan target RPJM 2020-2024 untuk pengurangan kumuh seluas 10 ribu hektar di tahun 2024.

Melalui program Kotaku dan program reguler APBN, katanya, telah berkontribusi pengurangan kumuh seluas 6.272 hektare ditahun 2021 dan capaian pengurangan kumuh absolut tahun 2022 626, 4 hektare.

"Penanganan kumuh di kota Ambon telah dilaksanakan dimulai dari kawasan Wainitu dengan nilai kontrak Rp 11,5 miliar dan ditahun 2023 ini pada tahap II dengan nilai Rp 2,9 miliar. Untuk lanjutannya, Pemkot Ambon harus mampu mengelola aset infrastruktur terbangun di RTH Wainitu," katanya.

Menurut Reza, pihaknya sangat membutuhkan kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak.

"Semua harus saling mendukung dalam pengoperasian dan pemeliharaan sehingga aset infrastruktur  terbangun dapat di manfaatkan secara berkepanjangan," ungkapnya.

Ia berharap, RTH Pantai Wainitu juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di sekitar.

"Mari kita manfaat dan pelihara RTH Wainitu dengan baik sebagai Taman Kota Ambon. Keamanan di sini juga perlu ditingkatkan untuk menarik pengunjung," ujarnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!