KPK Survei Penilaian Integritas 2023 di Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Tim Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 untuk Memetakan Resiko Korupsi dan Kemajuan Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Pieterson Rangkoratat saat menerima tim survei tersebut, Jumat (11/8/2023) mengaku pelaksanaan Survei Penilaian Integritas dari KPK kali ini, memasuki tahun pelaksanaannya yang ketiga.
“Survei ini dilakukan untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja kita masing-masing,” ungkapnya.
Rangkoratat mengatakan, tentunya hasil pemetaan ini akan dijadikan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan proyek pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang telah disusun pihak Direktorat Monitoring KPK.
“Dalam kaitan ini bagi OPD terkait atau pengguna layanan, terutama yang bersentuhan dengan pelayanan publik, diharapkan melalui pertemuan ini akan ada masukan dan data yang jika dibutuhkan dari KPK bisa disampaikan dan didiskusikan secara bersama, agar menjadi bahan dan referensi untuk tindak lanjut proses-proses kedepan,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan KPK sangat terukur, untuk kepentingan dalam pencegahan korupsi terutama di Provinsi Maluku.
Sementara itu, Wahyu mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan SPI di Provinsi Maluku dari 2 tahun sebelumnya, dimana hasil yang dicapai pada tahun 2022 bukanlah tujuan akhir, karena yang paling penting adalah apa yang dilakukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik, agar bisa memahami situasi seperti apa, dan melihat Provinsi Maluku serta tantangan yang dihadapi. (MT-04)
Komentar