Personel Polsek Leihitu Sita 100 Liter Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Leihitu berhasil menyita sebanyak 100 liter minuman keras tradisional jenis sopi, Rabu (16/8/2023).
Sopi itu berhasil disita di depan Mapolsek Leihitu, saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu warga Desa Passo berinisial JP (42).
Warga dimaksud saat itu melintasi depan Mapolsek dengan menggunakan sepeda motor DE 3019 XY.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Stepahanie Luhukay di Ambon, Rabu (16/8/2023) menjelaskan, sopi disita sekitar pukul 07.30 WIT.
Saat penggeledahan, jelasnya, ditemukan sopi dikemas dikemas dalam kantung plastik bening yang dimasukan ke dalam karung beras kemasan 50 kg dan 2 karton kemasan air mineral.
"Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan oleh Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo bersama personelnya serta personel Satuan Brimob Polda Maluku," jelasnya.
Ia menambahkan, usai dilakukan pemusnahan pemilik minuman keras jenis sopi tersebut diberikan pembinaan dan menadatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (MT-04)
Komentar