Sekilas Info

Inilah Deklarasi Pemilu Damai di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024, digelar di Ambon, Rabu (30/8/2023).

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan oleh Forkopimda Maluku, perwakilan partai politik dipusatkan di pelataran Monumen Gong Perdamaian Dunia - Ambon.

Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa diawali dengan pembacaan Ikrar Deklarasi Damai oleh ketua KPU Maluku Ketua KPU, Syamsul Rifan Kubangun didampingi Ketua Bawaslu dan pimpinan partai politik.

Berkat rahmat Allah Yang Maha Esa yang dilandasi oleh semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, kami penyelenggara Pemilu, Forkopimda, peserta pemilu serta pemangku kepentingan lainnya dengan sepenuh hati menghadirkan Pemilu damai menyatakan pertama, Semangat melaksanakan Pemilu serentak tahun 2024 langsung umum bebas rahasia jujur dan adil," tandas Ketua KPU dan Bawaslu beserta parpol.

Kedua, mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa.

Ketiga, Tidak akan melakukan tindakan money politik mengeksploitasi politisasi SARA menyebarluaskan ujaran kebencian dan berita hoax.

Keempat, melaksanakan Pemilu serentak tahun 2024 yang berintegrasi terhadap proses hasil.

Kelima, siap kalah dan siap menang menerima hasil pemilu serentak 2024 secara demokratis.

Keenam,  menaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan Memegang teguh moral dan etika politik yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila dan undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketujuh, mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa.

Usai penandatanganan dilanjutkan dengan pelepasan balon dan burung merpati oleh Forkopimda dan juga pimpinan parpol di Maluku.

Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun mengaku, Pemilu merupakan salah satu arena kontestasi

“Kursi DPR RI dari dapil Maluku hanya ada 4, namun yang bertarung untuk merebutya ada 72 orang. Di DPD  kita mempunyai calon ada 14 orang tetapi hanya ada 4 kursi. Begitu juga di DPRD Maluku ada 718 calon yang memperebutkan 45 kursi," ungkap ketua KPU. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!