Avanza Tabrak Pembatas Jalan di Tawiri, Dua Tewas, Dua Luka

AMBON, MalukuTerkini.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan J Leimena, tepatnya di depan Markas Komando Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada III di Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon Sabtu (2/9/2023) pukul 23.30 WIT.
Satu unit mobil Toyota Avanza DE 1207 AI berwarna silver yang melaju dan tak dapat dikendalikan langsung menabrak pembatas jalan dan terpental pada pohon di samping kiri jalan.
Empat orang menjadi korban dalam laka lantas itu. Mereka berstatus mahasiswa. Dua diantaranya tewas dan dua korban lainnya luka parah.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Stepahanie Luhukay saat dikonfirmasi malukuterkini.com, Minggu (3/9/2023) menjelaskan laka lantas itu terjadi saat mobil yang ditumpangi oleh keempat korban melaju dari arah Negeri Laha menuju arah Negeri Hative besar dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di TKP, tepatnya tepatnya di depan Markas Komando Guspurla Koarmada III di Negeri Tawiri, mobil tersebut hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. Mobil kemudian terpental ke pohon samping kiri jalan,” jelasnya.
Akibatnya, kata Luhukay, empat penumpang di dalamnya terluka, satu korban meninggal di TKP, satu di RS Lanud Pattimura dan dua masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.
“Dua korban luka yaitu Deny Imanuel Putuhena (21) mahasiswa yang mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, Jacobis Leyemin (20) mahasiswa yang mengalami luka robek pada bagian kepala. Sedangkan dua korban tewas yaitu John Nanlohy (22) Mahasiswa dan Brian Sahureka (18),” katanya.
Ia menambahkan, kasus laka lantas ini sementara dalam proses penanganan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (MT-04)
Komentar