Sekilas Info

Karantina Malut Kembali Gagalkan Penyelundupan Unggas

AMBON, MalukuTerkini.com – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) kembali berhasil mengagalkan penyelundupan unggas dewasa sebanyak 4 ekor yang disembunyikan di KM Permata Obi asal Manado.

Seperti biasa, modus ini berhasil diungkapkan oleh petugas karantina saat melakukan pengawasan rutin.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Alma Salim Religa menjelaskan, pada saat pejabat karantina melakukan pengawasan, terdengar suara ayam.

“Ayam merupakan media pembawa yang dilarang pemasukannya di wilayah Maluku Utara, sehingga pejabat karantina langsung memeriksa kapal secara menyeluruh,” jelasnya.

Petugas karantina, menurutnya, mencurigai ruang tersembunyi yaitu lambung kapal yang telah dijaga ABK.

“Melalui berbagai macam upaya akhirnya pintu tersembunyi berhasil dibuka, dan benar adanya, barang bukti ayam tersebut berhasil ditemukan,” menurutnya.

Ia mengatakan, tindakan penahanan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 Tahun 2007 yang mengatur tentang pengendalian lalu lintas, pemeliharaan, dan peredaran unggas di wilayah Maluku Utara.

Sementara itu, Ketua Tim Penegakan Hukum Iwan Saepudin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga saat ini belum memberikan izin untuk memasukkan unggas dewasa hidup.

“Tindakan penahanan dilakukan dan dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap keamanan pangan dan kesehatan hewan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan menegaskan tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Karantina Maluku Utara dalam menjaga Maluku Utara dari ancamana hama penyakit hewan karantina.

“Percobaan penyelundupan unggas dengan berbagai macam cara selalu berhasil diungkapkan oleh pejabat karantina, sosialisasi secara berkelanjutan kerap dilakukan petugas karantina terhadap masyarakat. Diharapkan kedepannya, masyarakat dapat lebih patuh terhadap peraturan yang telah berlaku,” ungkap Willy. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!