385 PPPK di Ambon Peroleh SK Pengangkatan

AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan saat apel bersama ASN di Ambon, Rabu (3/4/2024).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengharapkan dengan diterimanya SK diharapkan mereka bisa dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas.
"Pagi ini kita melaksanakan apel bersama sekaligus penyerahan SK kepada PPPK yang telah ditetapkan dan diangkat yaitu sebanyak 385 orang sedangkan 3 orang masih diproses karena dalam perbaikan berkas. Kami tentu berharap kepada seluruh teman-teman yang baru saja mendapatkan SK peningkatan untuk bisa menyesuaikan diri melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab kalian," ungkapnya.
Dikatakan, saat ini sudah masuk pada penghujung bulan suci ramadhan, sehingga sebentar lagi akan masuk libur panjang. Olehnya itu, bagi ASN yang ingin berlibur untuk tidak menggunakan fasilitas dinas.
"Kita juga akan memasuki libur panjang, oleh karena itu kami mengingatkan kepada kita semua untuk melaksanakan libur panjang ini dengan baik. Saya mengimbau bagi yang mau berlibur di luar Kota Ambon supaya tidak menggunakan fasilitas negara bagi para pejabat kita menjadi contoh untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dan sebagainya karena itu arahan yang terstruktur dari pusat sampai ke daerah-daerah. Tak hanya itu, bagi yang mau meninggalkan kota ini pasti keamanan rumah seperti aliran listrik sebelum meninggalkan rumah masing masing," katanya. (MT-05)
Komentar