Sekilas Info

3 Daerah di Maluku Peroleh Opini WTP dari BPK

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tiga Kabupaten/Kota di Maluku.

Tiga LKPD kabupaten kota masing-masing Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kota Tual.

Ketiga kabupaten kota ini mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Herry Purwanto saat menyerahkan LKPD menyampaikan, untuk pemeriksaan atas LKPD MBD, BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab MBD Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan antara lain:a. Kekurangan Volume Pekerjaan atas Sembilan Paket Pekerjaan pada Tiga OPD.

Selain itu, Penatausahaan Aset Lainnya Belum Memadai. Permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut,  menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten MBD Tahun 2023.

Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Maluku Barat Daya. WTP ini merupakan pencapaian lima kali berturut-turut dari Pemda MBD.

Sementara itu, untuk kabupaten Buru kata Purwanto, saat pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Buru BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2023  dengan pokok-pokok temuan antara lain: (a). Pengelolaan serta pemungutan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tidak sesuai ketentuan; (b). Kelebihan pembayaran perjalanan dinas pada 30 OPD dan pembayaran perjalanan dinas pada empat OPD tidak sesuai ketentuan; (c) Kekurangan Volume atas enam paket pekerjaan pada belanja modal di tiga OPD dan (d) Pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

Purwanto menjelaskan permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Buru Tahun 2023.

Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Buru.

WTP ini merupakan pencapaian sembilan kali berturut-turut dari Pemkab Buru.

Sedangkan untuk Kota Tual, Purwanto menyampaikan pemeriksaan Atas LKPD Kota Tual, BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan antara lain, Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah pada 13 SKPD tidak sesuai ketentuan, Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan pada dua SKPD; dan Penatausahaan aset tetap pemerintah Kota Tual belum sepenuhnya memadai.

Permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran  Penyajian Laporan Keuangan Kota Tual Tahun 2023. Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota  Tual.

WTP ini merupakan pencapaian enam kali berturut-turut dari Pemkot Tual. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!