Sekilas Info

Kanwil Kemenkumham Maluku & DPRD MBD Bakal Teken Kerja Sama

AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku dan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bakal bekerjasama dalam bidang perundang-undangan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diperbaharui.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menjelaskan, langkah ini diambil menyusul selesainya pembahasan substansi MoU dalam rapat yang digelar Senin (13/5/2024).

Rapat juga dihadiri oleh, Ketua DPRD MBD Petrus A Tunay, Sekretaris DPRD Djecky W Laipiopa dan jajarannya, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Maluku.

“MoU yang akan diperbaharui ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya MoU sebelumnya pada tahun 2022. Pembaharuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Kemenkumham Maluku dengan DPRD MBD, khususnya dalam bidang legislasi dan perancangan peraturan daerah,” jelas Yanti.

Ia mengatakan dengan disepakatinya substansi MoU beserta rencana penandatanganannya, maka diharapkan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan DPRD MBD dapat terus ditingkatkan.

"Melalui kerjasama yang baik, kita harapkan dapat terwujud peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Adapun beberapa pembaharuan yang disepakati dalam MoU tersebut meliputi penyesuaian dasar hukum dengan peraturan perundang-undangan terbaru, penyesuaian sistematika dengan tata naskah dinas masing-masing pihak, serta perpanjangan jangka waktu MoU menjadi 5 tahun.

Dengan penandatanganan MoU yang akan datang, kedua belah pihak berharap terjalin sinergi yang lebih baik dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat MBD. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!