Sekilas Info

KPK Kolaborasi Bersama Unpatti

KULIAH UMUM – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana memberikan Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi, di kampus Unpatti, Ambon, Selasa (14/5/2024).

AMBON, MalukuTerkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Universitas Pattimura (Unpatti) guna berkolaborasi menggelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi, Selasa (14/5/2024).

Kuliah Umum bertajuk “Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi“ itu menghadirkan nasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat  KPK Wawan Wardiana.

Wawan mengatakan pendidikan anti korupsi ini harus benar-benar dipahami oleh mahasiswa yang nantinya akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa dan harus tertanam sikap, nilai-nilai serta perilaku anti korupsi.

“Ada banyak jenis tindak pidana dalam undang-undang anti korupsi yang harus dipahami oleh mahasiswa sehingga kita dapat memahami serta bisa menerapkan perilaku dan sikap kita sesuai dengan pemahaman tersebut, sehingga kedepannya ketika kalian sudah ada dalam dunia kerja kalian tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan tindak korupsi,” katanya.

Menurutnya, kuliah umum ini akan menggiring para peserta untuk membangun citra diri sebagai orang yang anti korupsi

“Melalui kuliah umum ini diharapkan para mahasiswa dapat menimba ilmu dan informasi sebanyak mungkin agar dapat membawa dampak positif bagi para generasi muda agar kedepannya dapat menerapkan nilai-nilai kejujuran serta tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Mari sama-sama kita berkomitmen untuk katakan tidak pada korupsi,” ungkapnya.

Kuliah umum ini bertujuan untuk membangun mindset dan perilaku serta memupuk nilai integritas   melalui pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi.

“Pemerintah Indonesia saat ini sangat gigih berupaya untuk memberantas korupsi yang adalah tindakan yang sangat merugikan negeri ini”,  ungkap Wakil Rektor Unpatti Bidang Akademik Dominggus Malle dalam sambutannya saat membuka dengan resmi kegiatan tersebut.

Dijelaskan, KPK dibentuk bukan saja untuk melakukan tindakan pemberantasan terhadap tindakan korupsi saja, namun juga menumbuhkembangkan sikap dan perilaku anti terhadap korupsi, oleh sebab itu pendidikan anti korupsi menjadi sangat penting.

“Kita mengupayakan sedini mungkin dan berupaya keras untuk menumbuhkembangkan sikap – sikap yang menunjang aktivitas, kegiatan atau upaya pemerintah didalam menurunkan bahkan sampai menghilangkan tindakan korupsi itu sendiri,” jelasnya.

Ia mengimbau agar pendidikan anti korupsi ini dapat benar – benar dipahami oleh mahasiswa yang nantinya akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa dan harus tertanam sikap, nilai – nilai serta perilaku Anti korupsi.

“Ada banyak jenis tindak pidana dalam undang-undang anti korupsi yang harus dipahami oleh mahasiswa sehingga kita dapat memahami serta bisa menerpakan perilaku dan sikap kita sesuai dengan pemahaman tersebut, sehingga kedepannya ketika kalian sudah ada didalam dunia kerja kalian tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan tindak korupsi,” umgkapya.

Malle berharap agar para mahasiswa dapat menimbah ilmu dan informasi sebanyak mungkin agar dengan terlaksana kegiatan tersebut dapat membawa dampak positif bagi para generasi muda agar kedepannya dapat menerapkan nilai – nilai kejujuran serta tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!