Sekilas Info

Nama Brigpol Anumerta Faisal Heluth Diabadikan di Aula SPN Polda Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Nama Brigpol Anumerta Faisal Heluth akan terus dikenang.

Personel Polri yang gugur saat bertugas menjaga kamtibmas dan melerai konflik antar warga di Pulau Haruku ini, namanya diabadikan pada gedung aula di kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku, Kota Ambon.

Penamaan Gedung Aula Faisal Helut, mantan personel Polsek Haruku ini diberikan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. Gedung ini juga diresmikan secara langsung oleh Kapolda Maluku, Selasa (9/7/2024).

Kapolda saat meresmikan aula Faisal Heluth didampingi Kepala SPN, Karo SDM, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Dokkes dan Kabid Propam Polda Maluku.

Turut hadir dalam peresmian aula tersebut yaitu istri, anak dan adik dari Almarhum Brigpol Anumerta Faisal Heluth, personel Polsek Haruku.

"Pemberian nama aula Faisal Helut ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi dari kami kepada almarhum yang gugur dalam melaksanakan tugas menjaga kamtibmas dan untuk melerai konflik antar warga di Pulau Haruku pada awal tahun 2022 lalu," ungkap Kapolda Maluku.

Dikatakan, pengorbanan Almarhum Brigpol Faisal Heluth mendapatkan penghargaan dari Kapolri dengan kenaikan pangkat luar biasa dari briptu menjadi brigadir Polri. Keikhlasan dan tanggung jawab yang luar biasa tersebut sampai berkorban jiwa dan raga demi kemanusiaan bisa menjadi contoh keteladanan bagi anggota yang lain untuk mengabdi dengan sepenuh hati bagi bangsa dan negara .

“Almarhum yang bertugas melerai maupun mendamaikan masyarakat yang terlibat konflik harus mendapat apresiasi yang tinggi," ujarnya.

Kapolda juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa hidup dalam kedamaian di Maluku

“Jangan ada lagi konflik sosial yang merugikan baik materi sampai korban jiwa. Mari kita sama-sama menjaga Maluku ini untuk selalu aman, damai dan sejahtera. Jika ada masalah, selesaikan dengan semangat menjaga kedamaian dan persaudaraan di Maluku ini," tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!