Sekilas Info

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Negeri Tulehu

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com – M Rizky Lestaluhu (21), pelaku yang tega menganiaya korban Sarfa Nahumarury dan meninggalkannya di hutan Dusun Harua, Rupaitu, Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) hingga meninggal akhirnya ditangkap polisi.

Kurang dari enam jam, personel Polsek Salahutu, dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bergerak cepat dan menciduk pelaku pembunuhan terhadap Sarfa Nahumarury. Korban merupakan warga Dusun Kampung Lama, Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay di Ambon, Senin (29/7/2024) menjelaskan, pelaku merupakan warga Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu berhasil diamankan Minggu (28/7/2024) pukul 17.06 WIT.

"Pada pukul 17.20 WIT, Gabungan Personil Buser bersama personil Polsek Salahutu mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sementara bersembunyi di Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu tepatnya di dalam gudang milik Mahmud  alias Rambo. Setelah mendapat informasi tersebut personel gabungan Polsek Salahutu bersama personel Buser mendatangi lokasi dimaksud kemudian langsung mengamankan terduga pelaku yang sementara bersembunyi di dalam gudang,” jelasnya.

Saat penangkapan, menurutnya,terduga pelaku tidak melakukan perlawanan setelah itu terduga pelaku langsung di bawa ke Mapolresta Ambon guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, satu pasang sandal Adidas milik korban, satu buah kunci rumah milik tersangka yang ada bercak darah, satu unit sepeda motor Yamaha RX Special tanpa nomor kendaraan,  pecahan kaca lampu milik tersangka, dua buah handphone milik korban dan pelaku serta satu buah celana pendek milik tersangka yang ada bercak darah,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kejadian tragis yang dilakukan oleh pelaku awalnya dimana  Minggu (28/7/2024)  sekitar pukul 01.00 WIT, pelaku menggunakan kendaraan bermotor melewati SPBU Tulehu, yang mana rekannya yang bernama Ismet memanggil tersangka untuk bergabung mengkonsumsi sopi bersama dengan rekan-rekan lainnya dan juga korban.

Setelah usai mengkonsumsi sopi, korban mengajak tersangka untuk jalan-jalan menggunakan motor milik tersangka, setelah itu tersangka berboncengan dengan korban menuju ke kompleks Universitas Darussalam.

Saat tiba disana tersangka memukul korban menggunakan kedua kepalan secara berulang kali sehingga korban sempat terjatuh.

Warga Tulehu Tewas, Diduga Dibunuh

Tak hanya itu  tersangka membawa korban dengan cara menaruh korban di depan motor tersangka menuju ke hutan Dusun Harua Rupaitu, Negeri Tulehu dan setelah tiba  disana tersangka kembali memukul korban menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban dan membuka celana korban dengan  niat tersangka untuk berhubungan badan dengan korban.

Setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri,  tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumah. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!