Sekilas Info

Inilah Rincian 16 Unit Sepeda Motor Hasil Curian yang Diamankan Polresta Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini dalam sepekan berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 16 unit.

"Barang bukti sebanyak  16 kendaraan bermotor roda dua ini ditemukan  dari berbagai wilayah di Maluku," jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulauLease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim didampingi oleh Kasat Reskrim AKP La Beli dan  kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay di Mapolresta Ambon, Senin (12/8/2024).

Kapolresta menjelaskan, dengan maraknya kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilyah kota Ambon dan yang khususnya wilayah polsek teluk Ambon, maka dibentuk  Tim untuk dapat mengungkap kasus dimaksud.

Tim gabungan merupakan personel Buser  Polresta Ambon dan Personil Polsek Teluk Ambon berhasil mengungkap Jumat (2/2024) sekitar pukul 23.00 WIT, di  Negeri Rumahtiga, Dusun Wailela Pantai, Kecamatan Teluk Ambon, berhasil menangkap SH alias Sugio (23).

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka  SH alias Sugio   telah di amankan 6  Unit motor pada lokasi yang berbeda.

Tak hanya SH, polisi juga berhasil mengamankan ML Sementara itu pada Minggu (4/8/2024)  pada pukul 16.30 WIT, anggota kemudian  menangkap lagi  ML Alias Martinus (31) di wilayah Sirimau.

Tersangka ML merupakan salah satu reridivis sekitar tahun 2009 dimana saat itu tersangka masih berada di bangku SMA dan mendapat hukuman 3 bulan.

"Modus operandi tersangka menggunakan sepeda motornya untuk memantau motor mana yang akan menjadi target incarannya, pada saat tersangka sudah mendapatkan motor yang menjadi sasarannya, tersangka langsung mengecek motor tersebut dan langsung mengeksekusi motor dengan cara menyambungkan kabel motor dan selanjutnya tersangka mencari pembeli yang membeli kendaraan hasil curian tersebut," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan terhadap ML, tersangka mengakui bahwa tersangka telah melakukan pencurian di beberapa tempat dikota ambon dan  kendaraan bermotor hasil pencurian telah dijual di daerah kabupaten SBT Kota Bula dan selanjutnya dilakukan penelurusan dan mendapatkan BB motor sebanyak 10 unit.

Berikut ini barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka SH yaitu:

  1. Sepeda motor Yamaha Mio M3, warna Hitam Nomor Pol DE 5276 NZ,  Nomor Rangka MH3SE881HDNJA00449 dan  Nomor Mesin E3R2E3208690 yang di temukan di Negeri Leahari, Kecamatan Leitimur  Selatan;
  2. Sepeda motor Yamaha  Mio M3, warna Hijau Silver No.Pol NIHIL ,  Nomor Rangka MH3SE88HORJ552058 dan  Nomor Mesin E3R2E-3509552;
  3. Sepeda Motor Yamaha  Fino, warna Abu-abu Hitam Putih  No.Pol NIHIL ,  Nomor Rangka MH3SE88DOPJ364664 dan  Nomor Mesin E3R2E-3411889 yang di temukan di Desa Gemba, Kecamatan Kairatu,  Kabupaten SBB.
  4. Sepeda Motor Yamaha Mio M3, warna Hitam Merah   Nomor Pol NIHIL ,  Nomor Rangka MH3SE88HOMJ309725 dan  Nomor Mesin E3R2E-3022632 yang di temukan di Negeri Kelapa Dua, Kecamatan Kairatu,  Kabupaten SBB
  5. Sepeda Motor Yamaha Mio M3, warna Merah  Hitam  Nomor Pol NIHIL , Nomor Rangka MH3SE88H0RJ542311 dan  Nomor Mesin E3R2E-3494037 yang di temukan di Negeri Samasuru, Kecamatan  Elpaputih,  Kabupaten Malteng.
  6. Sepeda Motor Yamaha Mio M3, warna Hitam Coklat Nomor Pol NIHIL,  Nomor Rangka MH 3SE88H0RJ572745 dan  Nomor Mesin E3R2E-3543073 yang di temukan di Negeri Samasuru , Kecamatan Elpaputih,  Kabupaten Malteng.

Berikut ini barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka ML yaitu:

  1. Sepeda Motor Honda Beat dengan Nopol L 4009 YS Nomor Rangka HM1JFZ11HK783839 Nomor Mesin : JFZ1E1796474,
  2. Sepeda Motor Honda  DE 3987 LG, no rangka JFD2E3164150 / no mesin JF2D03164150
  3. Sepeda  Motor Honda DE 4372 LS, no rangka JF21E3279039 , no mesin JFZ1E3279039,
  4. Sepeda  Honda DE 3989 NC , no rangka JM21E1316568 , no mesin JM21E1316569
  5. Sepeda Motor Yamaha New Mio Blue Core, DE 2363 LY , no rangka MH 3SE88LOFJ91124 , no mesin E3R2E0537277
  6. Sepeda Motor  Honda DE 3731 NL ,no rangka JFZ2E1348773 , no mesin JFZ2EI348773
  7. Sepeda Motor Honda DE 4248 LE , no rangka JM11E1930762 , no mesin JM11E1930762,
  8. Sepeda Motor Honda DE 3676 LN , no rangka JPPJE1146851 , no mesin JGP7E1146851
  9. Sepeda Motor Honda  DE 4611 LO , no rangka JFZ1E3042174 , no mesin JF21E3042174
  10. Sepeda Motor Honda DE 6389 GWZ , no rangka MO3944084 , no mesin JFS1E1246653.

(MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!