1. Beranda
  2. Pemerintahan

Sosialisasi Netralitas ASN, Penjabat Wali Kota Ambon: Jangan Berpolitik Praktis!

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang berstatus PNS, PPPK, maupun Tenaga Honorer, agar tidak terlibat politik praktis saat Pilkada.

Hal itu ditegaskan Kaya saat Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pilkada Tahun 2024 yang digelar di Ambon, Kamis (10/10/2024).

“ASN tidak boleh berpolitik praktis. ASN dilarang mendukung pasangan Calon (Paslon) tertentu, dengan memberi dukungan fasilitasi untuk dilakukan kampanye, memberi tekanan pihak tertentu, itu juga dilarang,” tandasnya.

Dalam bekerja, menurutnya, seorang ASN punya kewenangan tertentu sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga jangan pada saat pelaksanaan tugas dan kewenangannya, ASN justru mengarahkan pihak tertentu atau orang yang mendapatkan pelayanan agar memilih salah satu paslon.

“Jika kedapatan, apalagi ada laporan yang masuk dari masyarakat dan dibuktikan oleh Bawaslu, maka Bawaslu  dapat  memberikan rekomendasi kepada BKN, Kemenpan-RB, dan Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar tersebut melalui Gubernur, Wali Kota atau Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan harus ditindaklanjuti, jika tidak, maka justru PPK yang akan kena sanksi,” ungkapnya.

Kaya menambahkan, pihaknya telah membentuk Tim Pemantau ASN lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 1683 Tahun 2024.

Sosialisasi Netralitas ASN Tahun 2024 menghadirkan Pemateri yaitu Kepala Kejaksaan (Kajari) Ambon, Adhryansah, Pasi Intel Kodim 1504, Mayor Inf Richard Sapurry, Kasat Binmas Polresta Ambon AKP Hendri Laimeheriwa, Ketua KPU Kota Ambon Kamarudin Mahmud, dan Komisioner Bawaslu Kota Ambon Reinaldo Pattiasina, serta dimoderatori oleh Penjabat  Sekretaris Kota (Sekkot) Roby Sapulette.

Sosialisasi ini diikuti oleh Para Pimpinan OPD, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, para Guru dan staf. (MT-05)

Berita Lainnya