Sekilas Info

Pemkot Ambon Serahkan 4 Ranperda ke DPRD

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD kota Ambon, Rabu (2/7/2025).

Ranperda ini diserahkan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar Rabu (2/7/2025) di ruang paripurna DPRD kota Ambon.

Empat ranperda yang diserahkan masing-masing  Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum Kota Ambon; Ranperda tentang Penyelenggaraan Smart City; Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat; serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Ambon Tahun 2025-2029.

"Ranperda-ranperda ini nantinya akan dibahas sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diharapkan pada saatnya, peraturan-peraturan daerah ini yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dapat digunakan untuk menjawab keinginan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, serta memenuhi kebutuhan lingkungan tempat tinggal yang memberi keamanan dan kenyamanan untuk aktivitas keseharian," tandas ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!