DPRD Ambon Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III

AMBON, MalukuTerkini.com - DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.
Rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Ambon, digelar Rabu (2/7/2025) di ruang paripurna DPRD kota Ambon.
Dalam rapat paripurna ini beragendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025, penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Ambon Tahun 2025-2029, hingga penyerahan empat Ranperda strategis.
Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela saat membuka rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya Pemkot Ambon atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD serta Penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2024 yang telah dibahas oleh Pemerintah Daerah.
“Rancangan ini akan dilihat kembali untuk proses lebih lanjut oleh DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, tentunya dengan memperhatikan perubahan yang terjadi dan disesuaikan dengan kondisi riil,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam laporan pengelolaan APBD Kota Ambon Tahun 2024 kemarin telah dilakukan penilaian oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku, dan patut bersyukur atas hasil pemeriksaan dan penilaian tersebut, Kota Ambon mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Ini adalah suatu prestasi yang patut kita banggakan, mengingat beberapa tahun terakhir kita berada dalam kondisi disclaimer. Kita berharap ini menjadi perubahan yang baik, ada peningkatan yang terjadi dari hasil usaha dan kerja keras pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah dalam kesempatan ini akan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Ambon Tahun 2025 karena sebenarnya sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
"Kami berharap agar pembahasan segera dilaksanakan secara kontinu dan komprehensif. Karena itu, diperlukan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS ini, sehingga dapat mengatasi kekuatan dan kelemahan yang ada serta menghasilkan APBD yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Kami juga berharap pembahasan KUA-PPAS nantinya dapat terselesaikan tepat waktu dan menghasilkan kesepakatan terbaik untuk daerah kita," ungkapnya. (MT-04)
Komentar