AMBON, MalukuTerkini.com – Komitmen memperkuat pengamanan aset negara terus diwujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Bertempat di Kantor ATR/BPN Kota Ambon, Rabu (29/4/2026), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menerima secara langsung Sertifikat Hak Pakai atas aset tanah milik Kementerian Hukum dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penataan dan legalisasi Barang Milik Negara di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku. Sertifikat yang diterima merupakan legalitas atas tiga bidang tanah yang digunakan untuk bangunan rumah dinas, berlokasi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, menegaskan sertifikasi aset pemerintah merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam mendukung tata kelola aset negara yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.
“Sertifikasi aset pemerintah sangat penting untuk mencegah potensi sengketa, memperkuat legalitas, serta mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional dan akuntabel,” tandasnyaa.
Saiful Sahri menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin erat antara Kanwil Kemenkum Maluku dengan Kantor Pertanahan Kota Ambon. Menurutnya, penerimaan sertifikat ini tidak hanya memperkuat status hukum aset negara, tetapi juga menjadi wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Legalitas aset merupakan fondasi penting dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Dengan sertifikat ini, aset Kementerian Hukum di Maluku semakin terlindungi dan memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar Saiful.
Ia menegaskan pengamanan aset negara merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Momentum ini sekaligus mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam menata seluruh aset negara secara profesional, sekaligus memperkuat sinergi strategis dengan ATR/BPN sebagai mitra utama dalam mendukung keberlanjutan pengelolaan aset pemerintah.
Dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Pakai tersebut, Kanwil Kemenkum Maluku semakin optimis dalam memastikan seluruh aset negara di wilayah Maluku terlindungi secara hukum, tertata secara administratif, dan optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. (MT-04)


Tinggalkan Balasan