Gubernur Maluku Serahkan Ranperda LPJ APBD 2024

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD saat dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025).
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, jelas Gubernur merupakan laporan keuangan konsolidasi dari seluruh OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.
“Selama enam tahun berturut-turut dari Tahun Anggaran 2019 sampai 2024, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia merincikan, realisasi APBD Tahun Anggaran 2024, yakni Pendapatan Daerah di anggarkan sebesar Rp. 3,27 triliun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 3,08 triliun atau 94,18%, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 652,24 miliar, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar Rp. 2,42 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4,89 miliar.
“Pada komponen Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp. 3,23 triliun terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 3,04 triliun atau 93,95%, di mana realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi Rp. 2,36 triliun, Belanja Modal Rp. 384,44 miliar, Belanja tak terduga Rp. 77,3 juta dan Belanja transfer sebesar Rp. 279,50 miliar,” rincinya.
Pada sisi pembiayaan daerah, Gubernur menyampaikan direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 98,37 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 136,67 miliar, untuk pembayaran pokok hutang kepada PT SMI dan Pos Pembiayaan ini terealisasi 100%.
“Jika diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah, maka diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp. 38,35 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 3,08 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3,04 triliun, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 43,76 miliar,” ungkapnya.
Gubernur menjelaskan surplus tersebut bila diperhadapkan dengan defisit pembiayaan netto sebesar 38,35 miliar rupiah maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5,46 miliar atau tepatnya Rp. 5.462.910.395,11.
Ia mengatakan neraca Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2024 terdiri atas total aset sebesar Rp. 7,246 triliun, total kewajiban sebesar Rp. 726,61 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp. 6,519 triliun. (MT-04)
Komentar