Sekilas Info

Simak! Ini Aturan Terbaru Bagasi Lion Group

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Lion Group merilis kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA) untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.

“Penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm,” tandas Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro kepada malukuterkini.com, Jumat (15/11/2024).

Ia merincikan, beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA jika melebihi ukuran yaitu bagasi berbentuk kardus, bagasi berbentuk styrofoam, bagasi berbentuk palet kayu dan bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg)

“Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori tersebut dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka terhitung 1 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in, dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan,” rincinya.

Danang menjelaskan, kebijakan ini penting guna mendukung keselamatan bagasi dan penumpang.

“Membatasi ukuran maksimal bagasi pada dimensi 35 x 35 x 30 cm, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat. Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan, sehingga berpotenssi risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi. Dengan aturan ini, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi, meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang penumpang,” jelasnya.

Selain itu, katanya, Lion Group juga ingin memaksimalkan kenyamanan penumpang.

“Ukuran dan jenis bagasi yang seragam akan membantu memudahkan penumpang dan staf dalam proses pengecekan dan pengaturan bagasi. Ketentuan ini juga menghindarkan penumpang dari ketidaknyamanan akibat penanganan bagasi yang lebih lama dan memastikan jadwal penerbangan tetap tepat waktu. Dengan ini, penumpang bisa menikmati perjalanan yang lancar tanpa kendala terkait bagasi,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap pesawat memiliki kapasitas bagasi yang terbatas, dan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan semua penumpang mendapatkan hak yang sama dalam membawa barangnya.

“Dengan pengaturan yang lebih baik pada dimensi dan jenis bagasi, kami dapat mengoptimalkan kapasitas ruang bagasi, sehingga tidak ada penumpang yang merasa dirugikan atau terbatas dalam membawa barang mereka,” jelas Danang.

Dikatakan, jenis bagasi tertentu, seperti kardus dan styrofoam, berpotensi kotor atau rusak, yang bisa memengaruhi kebersihan dan kenyamanan pesawat.

“Dengan menerapkan kebijakan ini, Lion Group memastikan agar setiap penumpang dapat menikmati perjalanan yang bersih dan nyaman,” katanya.

Danang merekomendasikan alternatif pengiriman barang melalui jasa kargo lion parcel atau agen kargo lainnya untuk bagasi jenis kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung.

“Lebih praktis dan terjamin. pengiriman barang melalui kargo memungkinkan penumpang membawa barang dengan dimensi atau berat yang lebih besar tanpa batasan seperti pada bagasi biasa. Barang juga ditangani dengan prosedur khusus untuk keamanan dan perlindungan maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, melakui kargo maka penumpang dapat mengirim barang lebih awal tanpa perlu membawa dan mengatur barang berat atau besar selama proses check-in, sehingga perjalanan lebih ringan dan nyaman.

“Jasa kargo menawarkan fleksibilitas lebih, termasuk layanan pengantaran sampai tujuan tertentu, yang dapat memudahkan penerimaan barang sesuai kebutuhan,” ujarnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!