Puluhan Lembar Surat Suara Rusak di Ambon Dimusnahkan
AMBON, MalukuTerkini.com - Sehari jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan puuhan surat suara yang rusak.
Pemusnahan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya didampingi Ketua KPU Kota Ambon Kaharuddin Mahmud, Ketua Bawaslu Kota Ambon Albert John Tabalessy, Kepala Kejari Ambon Adhryansah serta Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Nur Rahman di Gudang Logistik Pilkada, Sport Hall Karang Panjang, Ambon, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, merincikan surat suara rusak yang dimusnahkan berjumlah 24 lembar surat suara.
“Surat suara yang rusak terdiri dari surat suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak 11 lembar dan untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota 13 lembar,” rincinya.
Bersamaan dengan pemusnahan surat suara rusak tersebut, juga dilakukan distribusi logistic Pilkada di wilayah Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya dalam sambutannya mengharapkan KPU bersama Bawaslu dan TNI/Polri memastikan distribusi logistik pilkada tiba tepat waktu, tepat sasaran, tepat jenis, tepat jumlah dan tepat kualitas.
“Jika hal itu dipastikan maka tidak akan menjadi masalah saat penggunannya. Kami berharap semua petugas yang akan mendistribusikan logistik-logistik ini teliti dan perhatikan secara cermat,” ungkapnya.
Jika ditemukan ada kekurangan logistik saat distribusi, Kaya mengatakan hal itu harus segera diproses sesuai aturan KPU.
Sebagaimana diketahui, KPU Kota Ambon sebelumnya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 27 November 2024 sebanyak 250.194 pemilih.
DPT Kota Ambon untuk Pilkada 2024 terdiri atas laki-laki sebanyak 118.524 pemilih dan perempuan sebanyak 131.670 pemilih.
Total pemilih tersebar di 50 desa, negeri dan kelurahan pada lima kecamatan, dengan jumlah TPS sebanyak 514. (MT-05)
Komentar