Sekilas Info

AMANAT Tunggu Keputusan KPU Malteng

MASOHI, MalukuTerkini.com – Hasil Quick Count (QC) Pilkada Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah dilansir.

Kendati demikian pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati Malteng Nomor Urut 03 Andi Munaswir dan Tina Welma Tetelepta mengaku tetap menunggu keputusan KPU Malteng sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang.

Kepada wartawan di  Posko Pemenangan paslon dengan akronim AMANAT itu, di Masohi, Kabupaten Malteng Kamis (28/11/2024), Ketua PDI Perjuangan Malteng Zeht Latukarlutu mengaku pihaknya tidak mau mengklaim kemenangan karena hingga saat ini belum semua surat suara masuk.

“Kami tidak mau klaim mengklaim, semua punya data dan informasi dilapangan dan sampai saat ini 100 persen surat suara belum masuk. Hasil hitung belum selesai, kami menghormati semua proses politik, apalagi masih ada TPS di daerah pegunungan yang belum pencoblosan sampai hari ini karena logistiknya tertukar dan besok baru pencoblosan,” ungkapnya.

Latukarlutu mengajak semua masyarakat menghormati seluruh proses tahapan Pilkada yang sudah berlangsung sejak 27 November 2024.

“Mari kita hormati seluruh proses hingga tahapan selesai. Kita punya data namun proses masih berjalan. Seluruh hasil baik C Hasil dan C Salinan semua kita punya, ada indikasi kecurangan dan kita punya tim hukum sementara mengkajinya,” jelasnya.

Sementara itu, Calon Bupati Malteng Andi Munaswir, menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Malteng yang telah memberikan hak suara pada Pilkada Malteng terkhusu kepada semua pendukung yang telah mempercayakan suaranya kepada paslon AMANAT.

“Kita sementara masih dalam menginput data berdasarkan C Hasil dan C Salinan, dan hasilnya masih saling mengejar apalagi masih sekitar 20 TPS yang belum masuk dan juga ada daerah yang belum coblos. Mari katong jaga demokrasi ini lebih baik, kita tidak perlu takabur karena katong punya data juga ada. nanti pada waktunya 100% baru bisa kita buktikan sesuai dengan data C Hasil dan C Salinan,” unkapnya. (MT-07)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!