Sekilas Info

Penjabat Wali Kota Ambon Terima LHP Semester II/2024 dari BPK

AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya dan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Gerald Mailoa, menerima, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Andriyanto  di aula kantor BPK Perwakilan Maluku, Jumat (20/12/2024).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Andriyanto menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Bencana Tahap Prabencana Tahun Anggaran 2023 - Semester I Tahun 2024 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas upaya penanggulangan bencana tahap Prabencana Tahun Anggaran 2023 - semester I 2024 pada Pemerintah Kota Ambon dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Olehnya itu, BPK mengapresiasi upaya Pemkot Ambon dalam Penanggunalangan Bencana di Wilayah Kota Ambon, “Namun Hasil Pemeriksaan BPK menunjukkan terdapat 10 Permasalahan dan 25 Rekomendasi yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Ambon,” ungkapnya.

Permasalahan tersebut, jelas  Andriyanto diantaranya Belum disahkannya Kajian Risiko Bencana (KRB) sertabelum memadainya penerapan aturan tata ruang berdasarkan hasil identifikasi, pengenalan dan pemantauan terhadap sumber bahaya.

“Dengan demikian, untuk meningkatkan efektivitas upaya penanggulangan bencana tahap prabencana dan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Ambon, diantaranya, agar Memproses pengesahan Kajian Risiko Bencana (KRB), Memerintahkan Sekretaris Kota Ambon selaku Ketua  Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)/ Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) untuk lebih optimal dalam melakukan pengendalian pemanfaatan ruang pada wilayah rawan bencana. BPK menyimpulkan apabila permasalahan-permasalahan signifikan tersebut tidak segera di atasi, maka dapat memengaruhi efektivitas upaya penanggulangan bencana tahap prabencana," tandasnya, (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!