Personelnya Aniaya Warga, Kapolsek KPYS Ambon Dicopot
AMBON, MalukuTerkini.com - Pasca kasus penganiayaan yang dilakukan tiga oknum personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon kepada warga membuat Kapolda Maluku Irjen Pol Irjen Eddy Sumitro Tambunan langsung mengambil tindakan tegas.
Selain memproses hukum ketiga oknum polisi yakni Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD secara kode etik maupun pidana, Kapolda juga mencopot Kapolsek KPYS Ambon, AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya.
"Hari ini Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan Surat Telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP./2024 tanggal 24 Desember 2024," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla di Ambon, Selasa (24/12/2024).
AKP Bambang dimutasikan ke bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk.
Sementara Kapolsek KPYS Ambon yang baru yaitu AKP Ryando Ervandes Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 3 Subdit 1 Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.
"Bapak Kapolda juga menginstruksikan agar tahapan serah terima jabatan Kapolsek KPYS dilakukan hari ini," ungkapnya.
Kapolda Maluku, kata Kombes Areis, sangat menyesalkan kejadian itu padahal sudah sering kali mengingatkan setiap personel untuk tidak menyakiti hati masyarakat.
“Kapolda sudah memgingatkan bahwa tugas utama Polri yaitu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Olehnya itu, setiap anggota wajib menjalani komunikasi yang baik dengan masyarakat. Jika tidak bisa membantu banyak orang bantulah beberapa orang, kalau tidak bisa bantu beberapa orang bantulah satu orang, kalau tidak bisa bantu satu orang maka janganlah menyakiti dan menyusahkan orang, pasti orang akan sayang pada kalian dan tidak akan menyakiti kalian. Itu penekanan pada setiap kegiatan bersama dengan personel,” jelasnya.
Sejak awal kasus ini terjadi, menurut Kombes Areis, Kapolda telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum tiga oknum polisi tersebut. “Saat ini mereka sudah ditahan di tempat khusus,” ujarnya. (MT-04)
Komentar