Belasan Liter Sopi Disita Polisi di Saumlaki
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Tanimbar Selatan menyita minuman keras (miras) tradisional sopi
Penyitaan tersebut dilakukan saat tim yang dipimpin Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima mendatangi sejumlah lapak di Pasar Tanimbar Raya, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (7/1/2025).
Sebanyak 15 liter sopi yang dikemas dalam botol air mineral dan jerigen berhasil disita.
Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima dalam keteranganya, Selasa (7/1/2025) menjelaskan penyiataan ini merupakan salah satu bentuk upaya Kepolisian untuk mencegah peredaran miras guna menciptakan kondusifitas, karena salah satu faktor utama pemicu terjadinya konflik hingga berujung pada tindak pidana adalah miras.
“Hal ini tentunya merupakan atensi pimpinan dan komitmen kami untuk terus memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelasnya.
Kapolsek mengaku barang bukti berupa 15 liter sopi yang dikemas dalam botol kemasan dan jerigen tersebut saat ini telah diamankan pada Mapolsek Tanimbar Selatan. (MT-06)
Komentar