Sekilas Info

Barantin Periksa Kemasan Kayu Asal Australia

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah Pos Pelayanan Pelabuhan Amamapare, melakukan pemeriksaan persyaratan teknis terhadap kemasan kayu asal Australia yang diangkut menggunakan MV BBC MARMARA-31BEA, Jumat (17/1/2025).

Pemeriksaan ini rutin dilakukan guna memastikan kemasan kayu yang digunakan sebagai penyangga dan pembungkus dari Australia masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Mimika memenuhi ketentuan teknis yang ditetapkan yakni dilengkapi marka sesuai ketentuan ISPM 15, dan tidak disertai kulit kayu.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pemasukan kemasan kayu terdiri dari pallet, dunnage, crating, skids, sebanyak 91 FCL dan 68 handling unit dipastikan sesuai ketentuan teknis serta dapat diterbitkan sertifikat pelepasan (K.9.2).

Pemeriksaan dimaksudkan untuk memastikan kondisi fisik, serta kebenaran dan keabsahan marka sesuai ketentuan Permentan Nomor 12 Tahun 2009 yang merujuk ke ISPM 15. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!